Kepala DLH Sebut,Kawasan untuk KIPI Tanah Kuning Telah Selesai

Struktur Organisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mengungkapkan dokumen analisis mengenal dampak lingkungan (Amdal) untuk kawasan industri pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi telah rampung.

Kepala DLH Kaltara, Hamsi, mengatakan dokumen Amdal yang telah selesai itu khusus untuk kawasan industri yang dikelola oleh tiga perusahaan pengelola KIPI.

Yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI), dan PT Kayan Pratama Propertindo (KPP).

“Itu untuk kawasan KIPI dulu,” kata Kepala DLH Kaltara, Hamsi.

“Jadi untuk PT KIPI, PT ISI, PT KPP secara kawasan itu sudah selesai,” ungkapnya.

Menurut Hamsi, Amdal yang telah selesai tersebut belum termasuk Amdal untuk kegiatan industri.

Sebab sampai saat ini, belum ada kegiatan industri yang berjalan di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.